Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa merupakan unsur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Mamasa.
PPID KPU Kabupaten Mamasa hadir sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui layanan E-PPID, masyarakat dapat mengakses informasi publik terkait kelembagaan, program dan kegiatan, serta penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Mamasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, PPID KPU Kabupaten Mamasa mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
Melalui layanan E-PPID, KPU Kabupaten Mamasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.